Para santri baik yang baru mondok atau yang telah senior tentu saja tidak asing lagi dengan Kitab Matan Taqrib. Pada tahun-tahun pertama, kitab ini menjadi materi wajib mengenai fiqih yang harus dilahap oleh setiap santri.
Kitab Matan Taqrib merupakan buah karya yang disusun oleh Syekh Ahmad bin Husain bin Ahmad Al-Asfihâni atau lebih dikenal dengan al-Qâdhi Abu Syuja’ (433-593 H). Latar belakang lahirnya kitab ini sebagaimana yang diungkapkan oleh penulis dalam muqaddimahnya yaitu karena permintaan sebagian sahabat-sahabat beliau, agar berkenan untuk menyusun kitab fiqih mazhab Imam Syafii yang ringkas, mudah dihafal, dan gampang dicerna sistematika pembahasannya, khususnya bagi pelajar tingkat dasar.
Masih dalam muqaddimahnya, beliau pun menyanggupi permintaan tersebut dan menyusun sebuah kitab ringkas yang kita kenal dengan Matan Taqrib. Sebagian naskah lainnya dinamakan “Ghâyatul Ikhtishâr”, karena ada dua nama ini, Syekh Ibn Qâsim al-Ghâzi juga memberikan dua nama untuk kitab syarah Taqrîb yang beliau tulis yaitu: Fathul Qarîb al-Mujîb fî Syarh Alfâdz at-Taqrîb dan Al-Qawl al-Mukhtâr fî Syarh Ghâyah al-Ikhtishâr (Syekh Ibn Qâsim al-Ghâzi, Fathul Qarîb, Beirut: Dar Ibn Hazm, 2005, h. 19)
Meski sudah berusia ratusan tahun, kitab ini tetap eksis hingga sekarang, tak hanya dikaji oleh para santri tapi juga diberi syarah (penjelasan atas isi kitab) oleh banyak para ulama. Kemudian dari syarah tersebut, para ulama lain memberikan hasyiah (penjelasan atas syarah), bahkan sebagian ulama lainnya menjadikannya nadham atau uraian dalam bentuk syair. Diantara syarahan yang terkenal antara lain Fathul Qarîb al-Mujîb karya Ibn Al-Qasim al-Ghâzi, Kifâyatul Akhyâr fî Halli Ghâyatu al-Ikhtishâr karya al-Hishni. Sementara Hasyiah seperti Hâsyiah Al-Baijuri ‘ala Syarh Ibn Qâsim al-Ghâzi karya Syekh Ibrahim al-Baijuri
Kitab Matan Tqrib ini biarpun ringkas namun isinya sangat padat. Didalamnya memuat 17 pembahasan yang diberi istilah dengan "kitab", dan pada setiap kitab terdapat terdapat pasal-pasal. Secara urut kitab ini dimulai dengan mukadimah dari al-Qâdhi Abu Syujâ’, selanjutnya ada isi pembahasan, yaitu: Kitab ath-Thaharah membahas tata cara bersuci. elanjutnya adalah pembahasan shalat, zakat, puasa, haji, jual beli, warisan dan wasiat, nikah, tindak pidana, had atau sanksi, jihad, berburu hewan dan sembelihan, perlombaan dan memanah, sumpah dan nadzar, dan yang terakhir adalah pembahasan terkait pembebasan budak.
Catatan Fiqih melalui channel Youtube InsyaAllah akan menyelenggarakan Pengajian Daring Kitab Matan Taqrib Abu Syujak bersama Tgk. Saiful Hadi yang merupakan pengasuh Balai Pengajian Madinatul Aman di Gampong Dham Pulo, Lubuk, Aceh Besar.
- [accordion]
- Support Catatan Fiqih
- Catatan Fiqih berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:
Paypal: hadissoft@gmail.com | atau BRI Syariah 1054184162 an. Saiful Hadi
COMMENTS