Oleh: Saiful Hadi
Rasulullah telah berpesan bahwa Ulama adalah pewaris beliau, sehingga sebagai orang yang awam sudah sepantasnya mengikuti petunjuk-pentunjuk dari ulama, bukan malah sebaliknya, sedikit-sedikit tanya "mana dalilnya? Shahih apa tidak?". Sebab jika ilmu belum mumpuni namun nekat ingin menggali dalil sendiri, yang ada bakal nyasar dalam memahami dalil.
Sebenarnya bukan dalil yang salah namun pemahamannya yang kurang benar, sehingga bisa terjerumus kedalam pemahaman yang salah kaprah. Bahkan Imam As-Syathibi (w. 790 H) dalam as-Muwafaqat menuliskan:
Fatwa-fatwa ulama mujtahidin bagi orang awam itu ibarat dalil syar’i bagi para mujtahid. (Ibrahim bin Musa as-Syathibi w. 790 H, al-Muwafaqat, h. 5/ 336). [3]
Apa yang disampaikan oleh Imam As-Syathibi cukup beralasan, karena dalil syari’ bagi orang awam ibarat bahan mentah, jika tidak bisa memasak untuk apa diberi bahan mentah, bukankah lebih baik memakan saja apa yang telah diracik oleh para Imam Mujtahid yang memang sudah ahli dibidangnya.
Baca Juga > Ketika Dalil Saling bertentangan
COMMENTS