Sudah menjadi kebiasaan setiap ulama, baik generasi salaf maupun khalaf selalu menggunakan metode talaqi untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Talaqqi itu sendiri yakni belajar ilmu secara langsung kepada guru yang mempunyai kompetensi ilmu, tsiqah, dhabit dan mempunyai mata rantai keilmuan yang sambung menyambung hingga sampai ke Rasulullah Shallaahu ‘Alaihi Wa Sallam.
Belajar dengan berguru tentu akan sangat jauh berbeda dengan belajar dari buku. Sebab, ketika ada sesuatu hal yang sukar dipahami maka bisa bertanya langsung kepada sang guru dan ketika pemahamnya salah maka dengan tegas ia akan ditegur. Berbeda dengan belajar pada buku, ia tidak bisa menegur dikala salah dalam memahami, bahkan tidak bisa menghilangkan kebingungan dikala sukar dalam memahami.
Imam Syafie sendiri mengatakan: “Orang yang belajar ilmu tanpa sanad guru bagaikan orang yang mengumpulkan kayu bakar digelapnya malam, ia membawa pengikat kayu bakar yang terdapat padanya ular berbisa dan ia tak tahu” (Faidhul Qadir juz 1 hal 433).
#hijrah
#belajar
#catatanfiqih
COMMENTS