Pada era keemasan Islam, diantara faktor yang membuat islam kuat adalah karena kokohnya perekonomian. Hal ini tidak terlepas dari sistem perekonomian itu sendiri. Sistem perekonomian dalam Islam sangat menjauhkan diri dari praktek ribawi, karena dalam prakteknya, riba lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya.
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Prof. Dr. Tgk. H. Muslim Ibrahim pada kegiatan Muzakarah Ulama yang berlangsung di gedung BPKB Lubuk 22 desember 2016, ada beberapa point penting kenapa kita harus menjauhkan diri dari riba dan kembali ke sistem syariah. Setidaknya ada lima hal yang menjadi perbedaan utama antara riba dengan sistem bagi hasil yang merupakan salah satu produk dari ekonomi syariah.
Sistem Riba dengan Produk berupa Bunga
1. Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung
2. Besarnya persentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan
3. Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi.
4. Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat atau keadaan ekonomi sedang "booming".
5. Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh agama2 lain, terlebih lebih lagi islam
Sistem Syariah, Bagi Hasil
1. Penentuan besarnya rasio/nisbah bagi hasil dibuat pada waktu aqad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi.
2. Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh.
3. Bagi hasil tergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.
4. Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.
5. Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil.
COMMENTS