Kalangan di luar islam sering beranggapan bahwa banyaknya istrinya Rasulullah didasari atas kesenangan syahwat semata. Padahal jika kita mengkaji sejarah, Rasulullah berpoligami setelah istri pertamanya Sayyidah Khadijah meninggal dunia, itupun setelah beliau memasuki usia lanjut sekitar 54 tahun. Umumnya, pada usia demikian hasrat birahi telah menurun, ditambah lagi, kebanyakan istri beliau adalah para janda.
Rasulullah beristri banyak, tidak lain adalah karena alasan kemanusian, dan tujuan-tujuan yang ada sangkut pautnya dengan dakwah islam. Diantara yang terpenting adalah sebagai kader yang akan menjadi pendidik wanita muslimah tentang hukum-hukum islam, khususnya yang berkaitan dengan wanita ataupun menyangkut tentang hubungan suami istri.
Adakalanya beliau menikah dengan tujuan untuk menerangkan hukum, misalkan seperti pernikahan beliau dengan Zainab Binti Jahsyi. Sebelumnya Zainab merupakan istri dari anak angkat beliau, dan setelah diceraikan, Rasulullah menikahi zainab dengan tujuan untuk menghapus kebiasaan mengangkat anak.
Selain itu, Rasulullah juga menikah dengan tujuan untuk memperat tali ikatan kabilah, sekaligus untuk menyebarkan islam kepada kabilah tersebut. Hal ini terlihat ketika beliau menikah dengan Juwairiyah binti al-Harits, bersebab pernikahan tersebut bani Mushthalaq menjadi masuk islam.
Berkaca pada apa yang dilakukan oleh Rasulullah, sudah sepatutnya jika ingin berpoligami juga lebih mengedepankan hal-hal yang bersifat sosial, bukan untuk sekedar memperturutkan kesenangan. Intinya, sistem poligami yang diajarkan dalam islam adalah solusi yang diterapkan untuk menggapai kemaslahatan umum dan khusus.
short link: bit.ly/hikmahpoligami
short link: bit.ly/hikmahpoligami
COMMENTS