Dari keterangan wikipedia, gila di terjemahkan sebagai sakit ingatan (kurang beres ingatannya); sakit jiwa (sarafnya terganggu atau pikirannya tidak normal). Biarpun maknanya demikian, terkadang kata-kata gila juga sering disematkan untuk seseorang yang mempunyai kemampuan unik atau pun untuk menyatakan sesuatu yang luar biasa. Misalnya ketika ada cewe cantik lewat, ada yang nyelutuk "eh gila, itu cewe bening amat", yang lihat cewe cantik pasti tergila-gila, sedikit banyak wajar juga memang disebut gila, karena masih ada korelasinya.
Berbicara gila dalam kacamata syariah, rupanya gila mempunyai banyak keuntungan. Memangnya gila itu untungnya dimana? Berdasarkan pandangan syariat, seorang anak adam diwajibkan untuk mengerjakan ibadah shalat dimana syarat utamanya adalah islam kemudian berakal, lalu sudah baligh, dan suci dari hadast serta najis. Seseorang telah disebut mukallaf apabila telah baligh dan berakal, sehingga bagi yang belum baligh alias masih anak-anak maka belum wajib mengerjakan perintah shalat, biarpun demikian para orang tuanya wajib mengajarkan dan membiasakannya untuk shalat sejak dini. Begitu juga bagi orang yang gila, biarpun dia telah baligh namun tidak waras maka dia sama seperti anak-anak sehingga tidak wajib juga mengerjakan shalat.
Terinspirasi dari seorang teman di sebuah jejaring sosial, dia tulis "Kah mangat PUNGO keuhh,hana wajeb sembahnyang" artinya lebih kurang "kamu nikmat banget sudah menjadi gila, sehingga tidak wajib lagi shalat". Kalimat seperti itu sebuah pukulan yang sangat menohok jantung bagi yang suka mengabaikan shalat, gimana tidak, orang-orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja secara tidak langsung dia telah mendeklarasikan dirinya menjadi orang gila, sehingga dengan entengnya meninggalkan shalat, ya namanya saja orang gila jadi wajarlah. Itulah nikmatnya menjadi gila, seluruh kewajiban menjadi hilang bagi mereka, sementra yang masih waras maka banyak kewajiban yang harus dikerjakan.
Bahkan dalam hukum di Negara kita pun juga tidak dibenarkan menghukum orang-orang yang dianggap gila. Mungkin inilah yang menginspirasi pejabat-pejabat kita sehingga pura-pura lupa ingatan ketika diperiksa KPK, karena sebagaimana pengertian awal tadi kurang ingatan juga bagian dari gila. Kenapa bangsa ini perkembangannya lambat, mungkin karena di isi oleh orang-orang gila, ada yang gila jabatan, gila penghormatan, bahkan ada yang gila perempuan.
Itulah sekelumit manfaat menjadi orang gila. :D. Semoga kita semua selalu diberi kesehatan jiwa dan raga, dan diberi kemampuan untuk memakai jiwa dan raga pada jalan yang diridhai oleh Nya.