Gerhana adalah fenomena astronomi
yang terjadi apabila sebuah benda angkasa bergerak ke dalam bayangan sebuah
benda angkasa lain. Istilah ini umumnya digunakan untuk gerhana Matahari ketika
posisi Bulan terletak di antara Bumi dan Matahari, atau gerhana bulan saat
sebagian atau keseluruhan penampang Bulan tertutup oleh bayangan Bumi. Namun,
gerhana juga terjadi pada fenomena lain yang tidak berhubungan dengan Bumi atau
Bulan, misalnya pada planet lain dan satelit yang dimiliki planet lain. [1]
Shalat gerhana matahari dan bulan
hukumnya adalah sunah berdasarkan sabda Nabi Muhammad saw:
Sesungguhnya matahari dan
bulan itu tidak gerhana karena matinya seseorang, dan tidak pula karena
hidupnya seseorang. Maka jika kamu sekalian melihat gerhana, shalatlah dan
berdoalah kepada Allah Ta’ala. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam bahasa arab, gerhana sering
diistilahkan dengan kusuf dan husuf, sebagaimana yang dijelaskan
oleh Al-Jauhari, perkataan kusuf itu untuk gerhana matahari sementara husuf
untuk gerhana bulan. Shalat gerhana dikerjakan sebanyak dua rakaat, namun ada sedikit perbedaan
dengan shalat pada umumnya, karena dalam pelaksanaan shalat gerhana mempunyai
dua kali berdiri dan ruku’ pada setiap rakaatnya.[2]
Tata cara shalat gerhana
Shalat gerhana disunnahkan untuk
dikerjakan secara berjamaah. Jika yang dikerjakan adalah shalat gerhana
matahari maka diperlahankan suara bacaan (sirr), sementara pada shalat gerhana
bulan dikeraskan suara bacaan (jihar). Dan setelah shalat, disunahkan
berkhutbah dua kali sebagaimana shalat jumat.
Namun demikian, orang yang
melaksanakan shalat gerhana sendirian tidak disunnatkan untuk berkhutbah, tapi
disunnatkan untuk mengeraskan bacaan pada shalat gerhana bulan dan memelankan
suara pada shalat gerhana matahari.
Sekurang-kurangnya shalat gerhana
ialah bertakbiratul-ihram dengan niat shalat gerhana matahari atau bulan,
membaca al-Fatihah, ruku’, lalu bangun dari ruku’, lalu membaca al-Fatihah,
kemudian ruku’ lagi, lalu bangun i’tidal dan selanjutnya sujud. Semua itu
adalah satu rakaat. Dan pada rakaat yang kedua dengan cara yang sama. Sehingga pada
setiap rakaatnya ada dua kali berdiri, dua kali ruku’ serta membaca al-Fatihah
pada setiap berdirinya.
Dalam pelaksanaan shalat gerhana
disunnahkan membaca surat al-Baqarah pada berdiri yang pertama setelah membaca
al-Fatihah, dan segala sesuatu yang disunnahkan seperti doa iftitah dan
lain-lain. Namun apabila tidak hafal surat al-Baqarah, maka hendak membaca
kira-kira sepanjang surat tersebut. Pada berdiri yang kedua, hendaknya membaca
dua ratus ayat dari surat al-Baqarah. Dan pada berdiri yang ketiga membaca
kira-kira 150 ayat, dan pada berdiri yang keempat membaca kira-kira 100 ayat. Demikianlah
berdasarkan yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas.
Referensi
[1] wikipedia http://id.wikipedia.org/wiki/Gerhana
[2] Kifayatul Akhyar, Fasal Shalat
Gerhana