Kitab Mira'tuth Thulab merupakan karya Asy-Syekh Abdurrauf As-Singkili (1615-1693 M), beliau dikenal juga dengan Syiah Kuala, perlu diketahui Syiah disini bermakna Syaikh, mungkin karena faktor logat berubah bentuk pengucapan menjadi syiah. Kitab ini ditulis tangan pada abad 17 dengan ketebalan lebih kurang 650 hlm dengan menggunakan redaksi bahasa Arab Jawi, kitab tersebut dikarang atas permintaan sulthaanh Aceh pada masa itu, yaitu Sultanah Tajul Alam Safiyatuddin Syah (1641-1675). Penyusunan kitab ini selesai pada paruh kedua abad 17, bertepatan dengan hari sabtu 8 jumadil akhir 1083 H/1 oktober 1672 M.
Masyarakat Nusantara, termasuk Aceh umumnya memakai bahasa Arab Jawi sebagai alat komunikasi resmi, hal ini terbukti melalui karangan para ulama yang banyak dituangkan dalam tulisan tersebut. Namun demikian, bahasa Arab asli juga merupakan bahasa pengantar yang sudah umum dipakai dalam dunia pendidikan pada masa itu.
Sebelum menjadi mufti kerajaan Aceh, pengarang pernah merantau ke berbagai jazirah Arab untuk mendalami pengetahuan Agama, dan dari jawaban hukum yang penulis tuangkan pada kitabnya mengindikasikan bahwa beliau adalah pengikut Mazhab Imam Asy-Syafie. Hal ini dapat diamati dari pemaparan yang diberikan sering disandarkan kepad ulama-ulama besar mazhab syafie dengan beberapa kitab rujukan penting seperti Tuhfatul Muhtaj, Fathul Jawad, Fathul Wahhab, Al-Umm, Al-Minhaj, dan lain-lain. Dari sini dapat kita ketahui pula bahwa Mazhab Syafie memang sudah sangat familiar dipakai oleh kerajaan Aceh, dan sampai sekarang pun Mazhab Syafie merupakan Mazhab yang dominan di pakai oleh masyarakat Aceh dalam menjalankan syariat.
Kitab tersebut menjelaskan secara rinci tentang berbagai persoalan hukum yang dihadapi atau akan dijumpai kelak dalam masyarakat. Di dalamnya juga berisi pengajaran berharga bagi para penguasa, Sulthan apabila ia kelaj menetapkan dan memutuskan perkara-perkara rakyat. Atas dasar itulah, tidak berlebihan jika Sulthanah Safiyatuddin Syah memilih dan menobatkan pengarang kitab sebagai mufti besar Kerajaan Aceh pada masa itu.
Pembahasan pada Kitab Mira'tuth Thulab dimulai dengan kajian mengenai peranan qadhi, sementara bab selanjutnya dilanjukan tetang bab muamalah mulai dari masalah riba, dan berakhir pada masalah memerdekakan budak. Kitab tersebut secara khusus memang membahas mengenai masalah muamalah saja, hal ini mungkin karena penggunaanya adalah untuk qadhi yang bakal berhubungan langsung dengan masyarakat.
Karya Syekh Abdurrauf As-Singkili
1. Mir'atuth Thulab fi Tasyil Mawa'iz al-Badirifat al-ahkam al-syariyah li malik al-wahab. Karya dibidang fiqih atau hukum islam, yang ditulis atas permintaan Sulthanah Safiyatuddin.
2. Tarjuman al-Mustafid. Merupakan naskah pertama tafsir Al-Quran lengkap dalam bahasa Melayu.
3. Mawaiz al-Badi, berisi tentang nasehat penting dalam membangun akhlaq.
4. Tanbih al-Masyi, berisi tentang masalah tasawuf.
5. Kifayat al-Muhtajin ila Masyrah al-Muwahidun al-Qailin bin Wahdatil Wujud.
6. Terjemahan Hadist Matan Arbain, atas permintaan Sultanah Zakiyatuddin.
7. Daqaiq al-Hurf, pengajaran mengenai tasauf dan tauhid.
Rujukan: Sekapur Sirih Pengalih Aksara kitab Mir'ath Thulab.
Baca juga:
- Kala Pengadilan Memvonis Potong Tangan Sultan Muhammad Al Fatih
- Andalusia dan Perkembangan Madzhab Maliki
- Madzhab Al-Asy’ari Dan Al-Maturidi
- Biografi Singkat Imam Nawawi
- Teungku Fakinah, Pejuang Wanita sekaligus Ulama
- Sekilas Tentang Ibnu Hajar al-Asqalani
- Buah dari Taqwa
- Abu Mansur Al-Bagdadi, Raja Aritmatika dan Ilmu Faraidh
- Abbas Ibn Firnas, Perintis Teknologi Pesawat Terbang