Mendambakan pasangan merupakan fitrah sebelum dewasa, dan dorongan yang sulit dibendung setelah dewasa. Oleh karena itu, agama mensyariatkan dijalinnya pertemuan antara pria dan wanita, dan kemudian mengarahkan pertemuan itu sehingga terlaksananya "perkawinan", dan beralihlah kerisauan pria dan wanita menjadi ketentraman atau sakinah dalam istilah al-Quran pada surat ar-Rum (30) :21.
Sakinah terambil dari kata sakana yang berarti diam/tenangnya sesuatu setelah bergejolak. Itulah sebabnya mengapa pisau dinamai sikkin dalam bahasa arab, karena ia adalah alat yang menjadikan binatang yang disembelih menjadi tenang, tidak bergerak, setelah tadinya ia meronta. Sakinah-karena perkawinan-adalah ketenangan yang dinamis dan aktif, tidak seperti kematian binatang. [*]
Menyuburkan Cinta dengan Qana'ah
Bisa jadi ada yang bakal mengatakan "ini kan hanya sebatas teori saja, lha di kehidupan nyata seiring bertambahnya usia sebuah hubungan yang sering terjadi malah berkurangnya keharmonisan". Memang benar ini sebatas berteori, namun yang namanya penerapan di lapangan tentu saja tidak bakal jauh-jauh dari teori, saat berada di lapangan bisa saja butuh lebih banyak penyesuaian agar cocok dengan keadaan. Dalam perencanaan sebuah struktur bangunan biasanya terdapat angka-angka toleransi dan faktor reduksi karena mengingat dan menimbang banyak hal yang tak terduga yang bisa saja terjadi.
Membina sebuah hubungan pun juga demikian, awal dan akhir bagaimana cara tetap harus berjalan dengan sebaik mungkin. Sesekali muncul percikan ya anggap saja itu sebagai sebuah romantika dalam menghangatkan hubungan. Untuk itu, masing-masing dari kedua belah pihak penting sekali untuk menanamkan nilai-nilai qana'ah dalam menjalani kehidupan. Tidak ada kesempurnaan pada diri makhuk, namun keduanya bisa saling melengkapi demi menggapai sakinah mawaddah warahmah.
Berkasih sayang adalah langkah mengapai bahagia
Rujukan
[*] Qurays Syihab. Wawasan al-Quran, Pernikahan, Hal.253