oleh: Saiful hadi
Tersebut dalam kitab Taisirul Khallaq fil Ilmi Akhlaq buah dari Taqwa ketika di Dunia adalah terangkat derajat, memperoleh nama yang harum dan kasih sayang dari manusia, serta disenangi oleh orang-orang kecil dan disegani orang besar. Ada sebuah kejadian menarik yang terjadi pada Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Rahimahullah (w.1334 H/1916 M) yang patut kita teladani, beliau adalah ulama besar Indonesia yang pernah menjadi imam, khatib dan guru besar di Masjidil Haram, sekaligus Mufti Mazhab Syafi'i pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20.[1]
Masa mudanya beliau gunakan untuk belajar ilmu agama ke berbagai tempat termasuk di Mekah. Ketika beliau berada di Mekah, salah satu kebiasaannya adalah mengunjungi toko Kitab milik Muhammad Shalih Al Kurdi yang terletak di dekat Masjid Al Haram guna membeli kitab-kitab yang dibutuhkan atau sekedar membaca buku saja jika belum memiliki uang untuk membeli. Karena seringnya beliau mengunjungi toko buku itu membuat pemilik toko, Shalih Al Kurdi, menaruh simpati kepadanya, terutama setelah mengetahui kerajinan, ketekunan, kepandaian dan penguasaannya terhadap ilmu agama serta keshalihannya.
Ketertarikan Shalih Al Kurdi terhadap Syaikh Ahmad Khatib muda berlanjut hingga menjadikannya sebagai menantu. Shalih Al Kurdi pun menikahkannya dengan putri pertamanya yang kata Hamka dalam Tafsir Al Azhar bernama Khadijah. Awalnya Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah sempat ragu menerima tawaran dari Al Kurdi karena tidak adanya biaya yang mencukupi dan telah mengatakan terus terang mengenai keadaannya, akan tetapi justru tidak sedikit pun mengurangi niat besar dari Al Kurdi untuk menjaqdikannya menantu. Bahkan Al Kurdi berjanji menanggung semua biaya pernikahan termasuk mahar dan kebutuhan hidup keluarga Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah. Masya Allah. Jika karena bukan kepribadian Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah yang mulia dan keilmuannya, mungkin hal semacam ini tidak akan pernah terjadi.
Tentang pengambilan Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah sebagai menantu Shalih Al Kurdi, Syarif ‘Aunur Rafiq bertanya terheran kepada Shalih, “Aku dengar Anda telah menikahkan putri Anda dengan lelaki Jawi yang tidak pandai berbahasa ‘Arab kecuai setelah belajar di mekkah?” “Akan tetapi ia adalah lelaki shalih dan bertaqwa,” jawab Shalih seketika, “Padahal Rasulullah shallallahu ‘alai wa sallam bersabda, ‘Jika dating kepada kalian seseorang yang agama dan amanahnya telah kalian ridhai, maka nikahkanlah ia.’
Dari pernikahannya dengan Khadijah itu, Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah dikaruniai seorang putra, yaitu ‘Abdul Karim (1300-1357 H).
Ternyata pernikahan Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah dengan Khadijah tidak berlangsung lama karena Khadijah meninggal dunia.
Shalih Al Kurdi, sang mertua, untuk kedua kalinya kembali menikahkan Syaikh Ahmad Khatib dengan putrinya yang lain, yaitu adik kandung Khadijah yang bernama Fathimah. Fathimah adalah seorang seorang wanita teladan dalam keshalihan dan memiliki hafalan Al Quran yang baik.
Maha benar Allah Ta'ala dengan segala firmannya, dan itulah salah satu contoh nyata dari sikap taqwa. Semoga kita pun bisa mengikuti jejak-jejak beliau.
"...Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar." (QS. At Thalaq: 2)
"...Dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya." (QS. At Thalaq:3)
"...dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipat gandakan pahala baginya." (QS. At Thalaq: 4)
catatan kaki
COMMENTS